Thursday, May 23, 2013

Rukuk-nya Orang yang Shalat Sambil Duduk


Dalam Syarah Al-Muhadzdzab [3:408], Imam An-Nawawi berkata, "Adapun rukuknya orang yang shalat sambil duduk, maka minimal ia membungkuk dimana wajahnya sejajar dengan kedua lututnya yang ada pada tanah. Rukuknya yang paling sempurna ialah keningnya sejajar dengan tempat sujud, jika ia tidak mampu melakukan ini karena sakit pinggang atau sejenisnya misalnya, maka ia harus rukuk dengan membungkuk sesuai kemampuan. Disyaratkan, tujuan ia mem­bungkuk hanya untuk rukuk, tidak untuk yang lain. Kalau ia membaca aval sajdah, lalu ia hendak sujud, tetapi ketika sampai pada posisi bungkuk orang yang rukuk, ia mengurungkan sujudnya dan pindah niat untuk rukuk, maka rukuknya tersebut tidak dianggap (tidak sah), la harus kembali bangun untuk kemudian rukuk. Ketetapan ini tidak ada ikhtilaf antara ulama".

(Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Hasan Ali Saqqaf)

No comments:

Post a Comment